Peran Jaringan Telekomunikasi Dalam Mendukung Layanan Digitalisasi Bank Syariah Indonesia (BSI)
DOI:
https://doi.org/10.65244/jggeconomic.v1i2.173Keywords:
Jaringan Telekomunikasi, Digitalisasi, Transformasi Digital, Inklusi Keuangan, Keamanan SiberAbstract
Transformasi digital menjadi kebutuhan utama perbankan syariah di Indonesia, dengan jaringan telekomunikasi sebagai infrastruktur penting bagi layanan digital Bank Syariah Indonesia (BSI). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif melalui kajian literatur dan observasi terhadap implementasi digitalisasi BSI. Hasil menunjukkan bahwa jaringan telekomunikasi berpengaruh signifikan terhadap efektivitas layanan digital, efisiensi operasional, dan perluasan inklusi keuangan syariah. Layanan seperti BSI Mobile dan pembayaran QRIS dapat berjalan optimal berkat jaringan yang stabil dan aman. Namun, penelitian juga mencatat tantangan berupa keterbatasan jaringan di wilayah tertentu serta risiko keamanan siber yang menuntut peningkatan perlindungan data.
Downloads
References
Ascarya. (2021). Akad dan Produk Bank Syariah di Era Digital. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Ayunita, & Firdaus, R. (2024). Peran Sistem Perbankan Syariah Indonesia Dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Dan Bisnis Di Era Digital. Jurnal Intelek Insan Cendikia, 1(4), 918–926. https://jicnusantara.com/index.php/jiic
Bank Syariah Indonesia. (2023, April 5). Transformasi digital BSI dorong inklusi keuangan syariah nasional. Retrieved from https://www.bankbsi.co.id/news/transformasi-digital-bsi
Hisam Muhammad. (2023). Tinjauan Kerja Bank Syariah Indonesia (BSI): Perkuat Aset dan Visi Misi. Curency: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 02(1), 2963–7465.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (2022, December 14). Peran jaringan telekomunikasi dalam mendukung transformasi digital nasional. Retrieved from https://www.kominfo.go.id/content/detail/transformasi-digital-nasional
Laela, N., & Hakim, M. (2020). Digitalisasi perbankan syariah di Indonesia. Jakarta: Kencana.
Laelasari, A., Fasa, M. I., & Susanto, I. (2024). Peran Digitalisasi Dalam Strategi Pengambilan Keputusan Menjadi Nasabah Bank Syariah Indonesia (The Role of Digitalization in Decision Making Strategies to Become a Customer of Bank Syariah Indonesia). JICN: Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 1(5), 7188–7201. https://jicnusantara.com/index.php/jicn
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2023, February 10). Digitalisasi layanan keuangan syariah di Indonesia. Retrieved from https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/info-terkini/Pages/Digitalisasi-Layanan-Keuangan-Syariah.aspx
Otoritas Jasa Keuangan. (2021). Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia.
Pemerintah Republik Indonesia. (2018). Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan perubahannya Nomor 19 Tahun 2016. Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Rahman, A., & Nurhadi, M. (2021). Sistem Informasi dan Teknologi Digital dalam Perbankan Syariah. Jakarta: Rajawali Pers.
Sari, D. F., & Arifin, M. (2021). Manajemen teknologi informasi pada sektor keuangan Islam. Yogyakarta: Deepublish.
Tri, S., Yansyah, D., & Maleha, N. Y. (2025). Analisis persepsi risiko dalam layanan digital banking di Indonesia: Tantangan dan solusi. Jurnal Ekonomi Bisnis, Manajemen dan Akuntansi (JEBMAK), 4(1). https://www.ejournal.lapad.id/index.php/jebmak/article/view/1123
Yusuf, R., & Hanum, A. (2023). Teknologi komunikasi dan digital banking syariah: Strategi inovasi layanan keuangan berbasis jaringan. Bandung: Alfabeta.
Zulfa, M. H. (2025). Peran financial technology syariah dalam meningkatkan inklusi keuangan di kalangan UMKM berbasis syariah di Indonesia. JEPP: Jurnal Ekonomi & Perbankan Syariah, 5(1), 36–41. https://www.e-journal.upr.ac.id/index.php/jeppupr/article/view/20311
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Journal of Golden Generation Economic

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with Journal of Golden Generation Economic agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the Journal of Golden Generation Economic right of first publication with the work simultaneously This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or edit it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.









