Real Asset: Kajian Teoritis Tentang Investasi Berwujud
DOI:
https://doi.org/10.65244/jggeconomic.v2i1.364Keywords:
aset riil, investasi berwujud, nilai intrinsik, diversifikasi, ekonomi IslamAbstract
Meningkatnya minat terhadap investasi aset riil tidak terlepas dari karakteristiknya yang memiliki nilai melekat pada bentuk fisik serta kemampuannya menjaga kestabilan nilai di tengah fluktuasi pasar keuangan. Kondisi ini mencerminkan adanya kecenderungan investor untuk beralih dari instrumen keuangan menuju aset berwujud, seperti properti, lahan, emas, dan logam mulia, sebagai upaya diversifikasi portofolio sekaligus perlindungan terhadap tekanan inflasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep dasar, karakteristik utama, manfaat, dan potensi risiko investasi aset riil dengan menggunakan metode studi kepustakaan. Sumber data diperoleh dari berbagai referensi ilmiah yang relevan, meliputi buku akademik, artikel jurnal, serta hasil penelitian sebelumnya. Temuan kajian menunjukkan bahwa aset riil memiliki keunggulan berupa daya tahan nilai dalam jangka panjang, peran sebagai instrumen lindung nilai, serta kesesuaiannya dengan prinsip ekonomi Islam karena didasarkan pada kepemilikan nyata dan terhindar dari praktik spekulatif maupun unsur perjudian. Meskipun demikian, investasi pada aset riil juga menghadapi keterbatasan, terutama terkait rendahnya likuiditas dan besarnya kebutuhan modal awal. Oleh karena itu, aset riil dapat dipandang sebagai alternatif investasi strategis yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan finansial, tetapi juga berkontribusi terhadap keberlanjutan pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Downloads
References
Adnyana, I. M. (2020). Manajemen Investasi dan Portofolio. Denpasar: Universitas Warmadewa Press.
Agustin, G., dkk. (2022). Teori dan Realisasi Investasi di Indonesia. Yogyakarta: Samudra Biru.
Ambarwati, L. (2023). Analisis faktor-faktor yang memengaruhi minat investasi emas batangan pada mahasiswa. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 15(2), 145–158.
Budiman, R. (2022). Kesalahan-Kesalahan Investor Saham Pemula. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
DataIndustri Research. (2025). Data Pertumbuhan Industri Real Estate (Properti) di 34 Provinsi, 2011–2025. Diakses dari https://www.dataindustri.com/produk/data-pertumbuhan-industri-real-estate-properti-di-34-provinsi/"
Ermaini, et al. (2021). Dasar-Dasar Manajemen Keuangan. Yogyakarta: Samudra Biru.
Goetzmann, W. N. (2021). Real and private-value assets. Journal of Portfolio Management, 47(3), 55–68.
Imani, S., dkk. (2025). Ekonomi Islam: Prinsip dan Praktik dalam Membangun Kesejahteraan. Jawa Timur: Duta Sains Indonesia.
Inayah, S. (2020). Konsep dasar investasi dalam perspektif ekonomi Islam. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 5(1), 33–45.
Jumanah. (2025). Hukum Bisnis: Teori, Regulasi, dan Praktik di Indonesia. Padang: CV. Gita Lentera.
Nagari, A., et al. (2024). Manajemen Investasi: Teori dan Praktik. Banten: PT Sada Kurnia Pustaka.
Putri, I. H. A. (2024). Pengaruh pengetahuan investasi, persepsi risiko, dan kemajuan teknologi terhadap keputusan investasi. Jurnal Ekono Insentif, 18(1), 11–22.
Quliyev, V. (2021). Problems of classification and valuation of financial assets. International Journal of Accounting and Finance Studies, 4(2), 33–49.
Risanti, S. (2023). Aset riil: Pengertian, contoh, kelebihan, dan kekurangan. Fortune Indonesia. https://www.fortuneidn.com/finance/aset-riil-adalah-00-z4fpb-8439d4
Saeni, A. A. (2024). Pasar Modal dan Teori Portofolio. Bali: Intelektual Manifes Media.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Journal of Golden Generation Economic

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with Journal of Golden Generation Economic agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the Journal of Golden Generation Economic right of first publication with the work simultaneously This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or edit it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.









