Analisis Linguistik Forensik Terhadap Jenis Tindak Tutur dan Makna Intimidasi Dalam Pesan Pribadi Pada Kasus Dugaan Pemerasan

Authors

DOI:

https://doi.org/10.65244/jgge.v2i3.1186

Keywords:

Linguistik Forensik, Tindak Tutur, Makna Intimidasi, Pesan Pribadi, Pemerasan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis jenis-jenis tindak tutur dan wujud makna intimidasi yang terkandung dalam pesan pribadi (private message) pada kasus dugaan pemerasan melalui sudut pandang linguistik forensik. Penggunaan fitur obrolan pribadi di media digital kerap dimanfaatkan sebagai instrumen kejahatan berbahasa untuk menekan, mengancam, dan memaksa korban demi memperoleh keuntungan tertentu. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan menerapkan teori tindak tutur pragmatik dan analisis semantik forensik. Data penelitian berupa tuturan berbentuk teks pada pesan pribadi (private message) yang diduga memuat unsur pemerasan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak tutur yang mendominasi pesan dugaan pemerasan adalah tindak tutur direktif (seperti menuntut dan memaksa) serta tindak tutur komisif (seperti mengancam akan merugikan korban). Secara linguistik, makna intimidasi direpresentasikan melalui pilihan leksikon berkonotasi negatif, penggunaan kalimat bersyarat, serta konstruksi tuturan yang mengeksploitasi rasa takut korban. Penelitian ini mempertegas pentingnya analisis tindak tutur dalam menyediakan pembuktian ilmiah yang presisi untuk menguak makna tuturan serta daya paksa bahasa dalam proses penegakan hukum kasus pemerasan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aisah, S. P. (2026). Linguistik forensik, kekuasaan, dan keadilan: Analisis wacana kritis atas konstruksi bahasa dan legitimasi dalam putusan peradilan. Penerbit Nusa Media.

Amalia, R. (2026). Semantik forensik dan kejahatan siber. Pustaka Abadi.

Andarek, R. R. (2025). Penerapan forensic science dalam proses penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Risky: Antara bukti ilmiah dan keadilan substantif. Jurnal Sosial Teknologi, 5(2), 112–125.

Arsyi, M. (2025). Analisis pragmatik tindak tutur direktif dalam wacana hukum. Jurnal Bahasa dan Hukum, 3(1), 45–58.

Butar-Butar, C. (2025). Linguistik forensik: Bahasa pada pusaran hukum. Pustaka Ilmu.

Halid, R. (2022). Tindak tutur pelaku pencemaran nama baik di media sosial kajian linguistik forensik. Kredo: Jurnal Ilmiah Bahasa dan Sastra, 5(2), 310–325.

Hariyanto, P., Sukma, B. P., Retnosari, P., & Sanubarianto, S. T. (2025). Pengantar linguistik forensik. Deepublish.

Kamsar, M. I., & Khaer, F. (2025). Diskursus digital: Kajian linguistik terapan terhadap kekuasaan, identitas, dan manipulasi narasi di media sosial. ResearchGate.

Kusno, A., Arifin, M. B., & Rahayu, S. (2022). Pengungkapan pemerasan dan pengancaman pada alat bukti kasus pinjaman online (Kajian linguistik forensik). Diglosia: Jurnal Kajian Bahasa, Sastra, dan Pengajarannya, 5(1), 89–104.

Lestari, P. (2024). Ujaran kebencian pada tuturan Rocky Gerung di Youtube: Kajian linguistik forensik [Skripsi, Universitas Hasanuddin]. Repository UNHAS.

Mulyanto, A., & Hoerudin, C. W. (2026). Sidik jari linguistik: Integrasi linguistik forensik, Wu Xing, dan kearifan lokal dalam profiling karakter [Dokumen Digital, UIN Sunan Gunung Djati]. Repository UINSGD.

Nabilla, Y. (2025). Kekerasan verbal dalam film Budi Pekerti 2023 karya Wregas Bhanuteja: Kajian semantik [Skripsi, IAIN Kediri]. Repository IAIN Kediri.

Nisarizzulma, D. R., Lestari, L. T., & Furqon, H. (2025). Kajian pragmatik wujud dan fungsi tindak tutur ilokusi dalam novel Bandit-Bandit Berkelas karya Tere Liye. Social, Humanities, and Educational Studies (SHEs), 8(1), 102–115.

Shiddiq, M. S., Ahmad, M., & Megawati, S. (2026). Anatomi kejahatan berbahasa di media digital. Penerbit Erlangga.

Sinal, M., Syaifudin, Y. W., & Muqit, A. (2025). Linguistik forensik dalam mengidentifikasi bahasa yang digunakan dalam bidang kejahatan transaksi elektronik. Prosiding Konferensi Nasional Sosial dan Humaniora (UNRAM), 4, 201–212.

Taha, M. (2022). Tindak tutur ilokusi deklaratif, asertif, komisif, dan direktif dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Polda Maluku Utara. Madah: Jurnal Bahasa dan Sastra, 13(1), 45–58.

Taufiq, M., Maliki, D. O., & Maldini, A. S. (2023). Pentingnya etika berbahasa sebagai upaya pencegahan kasus kejahatan berbahasa di media digital. Bureaucracy Journal of Law and Social Science, 3(1), 77–88.

Tis'ah, J. A. R. H. (2025). Jejak bahasa di dunia maya: Mengungkap kejahatan siber lewat linguistik forensik. Literasi Nusantara.

Tis'ah, J. A. R. H., Suryadi, A., & Febrianti, T. (2026). Pengenalan linguistik forensik dan kejahatan berbahasa sebagai upaya penguatan literasi digital santri di pondok pesantren. PROFICIO: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 7(1), 15–24.

Published

2026-10-17

How to Cite

Analisis Linguistik Forensik Terhadap Jenis Tindak Tutur dan Makna Intimidasi Dalam Pesan Pribadi Pada Kasus Dugaan Pemerasan . (2026). Journal of Golden Generation Education, 2(3), 81 – 90. https://doi.org/10.65244/jgge.v2i3.1186

Similar Articles

11-18 of 18

You may also start an advanced similarity search for this article.