TINJAUAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN E-KTPBERDASARKAN UU NO. 20 TAHUN 2001

Studi Putusan No. 130/Pid.Sus/TPK/2017/PN.JKT.PST

Authors

  • Jai Frandy S Gurukinayan Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Negeri Manado Author
  • Janeman J. Lanawaang Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Negeri Manado Author
  • Yolanda M. Salainti Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Negeri Manado Author

DOI:

https://doi.org/10.65244/jlp.v2i1.645

Keywords:

Tinjauan Hukum, Tindak Pidana Korupsi, Pengadaan E-KTP

Abstract

Tindak pidana korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) merupakan salah satu kejahatan luar biasa yang menimbulkan kerugian keuangan negara serta merusak kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penerapan hukum terhadap tindak pidana korupsi dalam pengadaan E-KTP berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta untuk mengkaji pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 130/Pid.Sus/TPK/2017/PN.JKT.PST. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data yang digunakan berupa data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan didasarkan pada fakta persidangan, alat bukti yang sah, serta ketentuan hukum yang berlaku, sehingga putusan yang dijatuhkan diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Anantya Aliyya Arkanbariq, S.H., M.H. & Rizki Maulana Ahzar, S.H., M.H., “Pengantar Ilmu Hukum: Suatu Kajian Dasar”, Uwais Inspirasi Indonesia, Ponorogo, 2025.

Cleopatra Nataly Kakomba, Deizen Devens Rompas, dan Nurhikmah Nachrawy, “Tinjauan Hukum Penyalahgunaan Wewenang pada Pengadaan E-KTP sebagai Bentuk Tindak Pidana Korupsi (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.130/Pid.Sus/TPK/2017/PN.JKT.PST),” Lex Privatum, Vol. 15, No. 4, 2025.

Dr. Amalia Syauket, S.H., M.Si. Dr. Dwi Seno Wijanarko, S.H., M.H. Tindak Pidana Korupsi. PT. Literasi Nusantara Abadi Grup. Malang, 2024.

Dr. Rahman Amin, SH., M.H. Pidana Dan Pemidanaan Menurut Hukum Nasional, Cv Budi Utama, Yogyakarta, 2024, Hal, 218.

Kakomba, C. N, Tinjauan Hukum Penyalahgunaan Wewenang Pada Pengadaan E-Ktp Sebagai Bentuk Tindak Pidana Korupsi (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 130/Pid. Sus/TPK/2017/PN. JKT. PST). LEX PRIVATUM, 15 (4). 2025.

Lawrence M. Friedman, The Legal System: A Social Science Perspective, Russell Sage Foundation, New York, 1975,

Lawrence M. Friedman, The Legal System: A Social Science Perspective, Russell Sage Foundation, New York, 1975,

Lawrence M. Friedman, TheLegal System: A Social Science Perspective, Russell Sage Foundation, New York, 1975.

Maulida, A., Hafidhuddin, D., Syafri, U. A., & Tamam, A. M, Tindak pidana korupsi dalam perspektif hukum Indonesia dan pidana Islam. Al-Mashlahah Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial, 8(01), 2020.

Ningsih, L. D., & Anwar, Analisis Kasus Korupsi Proyek e-KTP dalam Putusan 130/Pid. Sus/TPK/2017/PN. Jkt. Pst terhadap Setya Novanto. JIMU: Jurnal Ilmiah Multidisipliner, 4(01), 2049-2061, (2025).

Peter Mahmud Marjuki (Peter Mahmud 1) (2005), Peneletian Hukum, Edisi Reivisi, Kencana Pranada Media Group, Jakarta Hal, 47, dikutip dalam Widiarty, W. S., Buku ajar metode penelitian hukum. (2024).

Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 130/Pid.Sus/TPK/2017/PN.JKT.PST.

Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 130/Pid.Sus/TPK/2017/PN.JKT.PST.

Sembiring, Y. D. E, Pertanggungjawaban Dan Penjatuhan Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaa n Yang Mengakibatkan Kematian, 2024.

Suhartono, D. A. F., & Puspitosari, H, Kendala Dalam Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Binturong. Kabillah, 9(2), 455-464. (2024).

Wahyu Beny Mukti Setiyawan, Chairul Bariah, Ais Surasa, Celine Endang Patricia Sitanggang, Herlina Manullang, Avisena Aulia Anita, Ade Kosasih, Tri Agus Gunawan, Teten Tendiyanto, Suci Utami, Maulana Junaedi, July Esther. Hukum Pidana Korupsi. PT SADA KURNIA PUSTAKA. Banten, 2023.

Yurizal, D. R., & MH, S, Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia. Media Nusa Creative (MNC Publishing), 2021.

Published

2026-10-17

How to Cite

TINJAUAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN E-KTPBERDASARKAN UU NO. 20 TAHUN 2001: Studi Putusan No. 130/Pid.Sus/TPK/2017/PN.JKT.PST. (2026). Jurnal Legislasi Dan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, 2(1), 105-117. https://doi.org/10.65244/jlp.v2i1.645

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.